Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto menggugat pemerintah Rp 56 miliar. Gugatan ini dilayangkan terkait penggusuran bangunan miliknya di proyek Tol Desari.
Kementerian ATR/BPN menjadi salah satu pihak yang digugat oleh Tommy Soeharto terkait terkait penggusuran bangunan miliknya di kawasan proyek Tol Desari.