detikNews
Polres Boyolali Amankan Dua Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 117 Juta
Polres Boyolali, Jawa Tengah, mengamankan uang palsu (upal) sebanyak 1.173 lembar pecahan seratus ribuan atau senilai Rp 117.300.000.
Senin, 05 Sep 2016 21:12 WIB







































