"Kalau kasusnya belum turun, yang dites masih sedikit sebetulnya risikonya besar karena konteks kesehatannya berarti belum memenuhi untuk pelonggaran."
Pemkab Cirebon menggandeng Fakultas Kedokteran Universitas Swadaya Gunung Jati menyiapkan laboratorium khusus uji polymerase chain reaction (PCR) COVID-19
Ketiganya dijerat pelanggaran KUHP dan UU Wabah Penyakit Menular dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Namun polisi tak menahan ketiganya. Apa alasannya?
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pemerintah RI telah melakukan banyak kerja sama internasional dalam upaya penanganan virus Corona (COVID-19).