Thailand baru saja melegalkan kratom, tanaman herbal mirip opium yang membuat penggunanya bisa nge-fly ringan. Barang ini langsung laris di pasar online.
Thailand telah menjadi negara pertama di Asia yang mendekriminalisasi ganja. Warga juga diizinkan menanam tanaman ganja di rumah untuk keperluan medis.
PN Bengkulu memvonis terdakwa Rando Yupita kurir pembawa ganja sebanyak 143 kg. Dia divonis 13 tahun penjara, denda Rp 4 Miliar subsider 3 bulan penjara.
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengungkap tiga usulan yang disampaikan Indonesia dalam pembukaan pertemuan G20 Second EWG III.