Menghadapi kebijakan pemerintah terhadap penanganan pandemi Covid-19 membuat setiap pelaksanaan tahapan pilkada semakin kompleks dengan persiapan yang singkat.
Satgas Penanganan COVID-19 mengumumkan larangan mudik lokal di kawasan aglomerasi dengan catatan kegiatan nonmudik diizinkan. Aturan ini disoroti Komisi IX DPR.
BPOM merilis laporan sementara uji klinis atau data interim fase 3 vaksin COVID-19 Sinovac. Dalam paparannya, efikasi vaksin Sinovac sebesar 65,3 persen.
BPOM belum menerbitkan izin darurat penggunaan vaksin COVID-19 Sinovac. Alasannya karena masih perlu data uji klinis, minimal tiga bulan setelah penyuntikan.