Apartemen mewah sulit ditembus petugas Operasi Yustisi Kependuduan (OYK). Sejumlah petugas dan wartawan dihalang-halangi oleh 5 satpam Apartemen ITC Grand Permata Hijau.
Operasi Yustisi di wilayah Jakarta Pusat digelar di tempat penyalur tenaga kerja dan perusahaan konveksi rumahan di wilayah Senen. Dari hasil operasi, terdapat 29 orang yang kedapatan tidak memiliki KTP Jakarta.
Pemprov DKI serentak menggelar Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) di 5 wilayah di Jakarta. 500 Petugas disebar memeriksa identitas penduduk. Bila kedapatan melanggar, sanksi akan dikenakan.
Semoga segenap pihak memahami dan mampu mengendalikan diri serta menghindari cara represif terhadap warga pendatang. Sesuai dengan makna Idul Fitri sebagai moment mengasah kepekaan sosial.
Faktor ekonomi dan kultural pemicu mengapa orang desa melakukan migrasi ke kota. Tidak peduli risiko yang harus mereka tanggung sebagai akibat dari ketiadaan keahlian yang mereka miliki.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto sedih operasi yustisi disebut melanggar HAM. Wagub menjelaskan tujuan operasi ini justru melindungi masyarakat agar tidak nekat mengadu nasib di Jakarta.
Operasi yustisi akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepanjang tahun 2008. Bukan hanya pendatang tanpa identitas yang akan terkena sanksi, yang memberikan tempat tinggal tapi tidak melapor juga akan diberi sanksi.
Pemprov DKI Jakarta akan menggelar operasi yustisi pada H+7 Lebaran, baik bagi pendatang baru maupun lama. Bagi yang kedapatan tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan disidang di tempat.