Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta menolak banding yang diajukan Virgpun terhadap putusan cerai Inara Rusli. PTA menguatkan hasil putusan PA Jakbar.
Insiden pelanggan kabur dari restoran tanpa membayar tagihan makan kembali terjadi. Kali ini dua remaja laki-laki kabur tanpa membayar tagihan Rp 2,4 juta!