Habib Rizieq perlu mengkarantina diri selama 14 hari sejak kepulangannya dari luar negeri. Satgas COVID-19 pusat mewajibkan Satgas COVID-19 DKI untuk memantau.
Sekitar 500 pekerja China di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sempat tak bisa kembali ke Indonesia imbas COVID-19. Kini mereka sudah kembali Indonesia.