Kantor Disnaker Kota Cimahi digeledah Kejaksaan terkait dugaan korupsi pelatihan tenaga kerja. Penyidik membawa dokumen penting untuk penyidikan lebih lanjut.
Kejari Musi Rawas menetapkan dua tersangka korupsi pengelolaan Dana PSR, merugikan negara Rp 601 juta. Penyidikan terus dikembangkan untuk pemulihan kerugian.