detikNews
Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi, Eni Saragih Tak Ajukan Eksepsi
Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih didakwa menerima suap dan gratifikasi. Eni tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan tersebut.
Kamis, 29 Nov 2018 13:13 WIB







































