KPK mengusut dugaan korupsi kuota haji 2024, di mana calon jemaah diminta membayar lebih untuk berangkat tahun yang sama. Tiga orang dicegah ke luar negeri.
KPK memeriksa Kepala BPKH Fadlul Imansyah terkait kasus korupsi kuota haji 2024. Pemeriksaan berlangsung 6 jam, mendalami pengalihan kuota haji tambahan.