Mantan petinggi PT Pos Indonesia ditangkap Kejaksaan Negeri Bandung. Dia ditangkap setelah buron 2 tahun atas kasus korupsi pengadaan barang Rp 9,4 miliar.
KPK melelang barang rampasan negara dari perkara korupsi yang ditanganinya, yaitu dua unit mobil dan sejumlah perhiasan, dari 2 perkara korupsi yang ditangani.
MA menyunat vonis eks Bupati Kepulauan Talaud dari 4,5 tahun penjara jadi 2 tahun karena barang bukti suap belum diterima. MAKI menilai alasan itu mengada-ada.