Direktur Operasional dan Keuangan PT Cahaya Kalbar Jinnawati mengaku pernah beli rumah milik terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun di Kembangan, Jakbar.
Kuasa hukum Emirsyah Satar menyebut hasil audit BPKP sebagai dasar dakwaan kliennya bersifat manipulatif. Jaksa menyebut penilaian itu sangat subjektif.