detikNews
Hikmahanto: Tak Perlu Dwi Kewarganegaraan, Cukup Kartu Diaspora
Orang Indonesia yang menetap di luar negeri atau menjadi warga negara asing (Diaspora) tetap dapat berkontribusi kepada Indonesia, tanpa perlu kembali ke RI.
Senin, 22 Agu 2016 08:03 WIB







































