Untuk kedua kalinya, KPK melakukan OTT di wilayah Kabupaten Nganjuk. Dua kali juga KPK menangkap sosok bupati dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan.
Perkara penyidikan dugaan suap jual-beli jabatan Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat terus bergulir. Kini, Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara.
Wabup Blitar Rahmat Santoso menilai ada kejanggalan dalam OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri.
Bareskrim telah memeriksa 18 saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk Novi Rahman dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli jabatan.