Penyidik Kejari Nganjuk ungkap modus korupsi pegawai bank, menetapkan dua tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp 2 miliar. Penahanan dilakukan 20 hari.
Massa berkumpul di Slipi, Jakarta, membakar pos polisi dan menembakkan petasan. Polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan kerumunan yang masih bertahan.