BK DPR akan memanggil kembali Dahlan Iskan, dan langsung memproses laporan Dahlan Iskan dengan menghadirkan 3 direksi BUMN dan anggota DPR yang dilaporkan meminta jatah BUMN.
PDIP belum meminta klarifikasi dari anggota Fraksi PDIP di DPR Sumaryoto terkait dugaan pemerasan direksi perusahaan BUMN. Namun PDIP akan meminta penjelasan dari Ketua BK DPR.
Nama politisi Golkar yang juga anggota Komisi VI Idris Laena, disebut sebagai salah seorang oknum yang meminta upeti kepada BUMN. DPP Golkar menyerahkan sepenuhnya nasib kadernya itu kepada BK.
Menteri BUMN Dahlan Iskan telah menyampaikan dua nama anggota dewan 'pemalak' BUMN kepada Badan Kehormatan (BK) DPR. BK diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan itu dan melanjutkannya kepada pimpinan DPR.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengantongi 10 nama anggota DPR pemeras BUMN. Jika 10 orang itu terbukti benar melakukan pemerasan maka anggota dewan telah melanggar kode etik.
Rapat pleno Komisi III DPR pada 3 Juli 2012 ternyata menyepakati revisi UU KPK. Fraksi Partai Golkar DPR menekankan perlunya diatur mengenai pembentukan Dewan Pengawas KPK.
Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil menganjurkan BK DPR menolak aduan ICW cs. Alasannya, ICW cs tidak memiliki dasar mengadukan lima anggota DPR atas dugaan intervensi pemindahan lokasi sidang Wali Kota Semarang Soemarmo HS.
KPP mengadukan 5 anggota DPR ke BK. Kelimanya yang bertugas di Komisi III dilaporkan atas dugaan melakukan intervensi terkait lokasi sidang Wali Kota Semarang, Soemarmo HS.