Pasangan suami istri di Majalengka ditangkap Polres Subang karena memalsukan data untuk mencairkan dana JHT BPJS. Kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Pasangan suami istri ditangkap Polres Subang setelah mencairkan dana Jamsostek milik orang lain. Modus operandi mereka melibatkan pembelian data secara ilegal.