Lembaga pemeringkat global Standard & Poor's (S&P) menilai corona (covid-19) mengganggu aktivitas ekonomi jauh lebih drastis dari perkiraan sebelumnya.
Wali Kota Bogor Bima Arya membeberkan update terakhir perminggu ini, yaitu Kota Bogor kembali Zona Merah dan mengalami penurunan skors dari 199 menjadi 165.
Pemerintah masih bisa mengakomodasi aspirasi dari berbagai kalangan karena saat ini tengah menyusun aturan turunan dari omnibus law. Ada 35 PP dan 5 perpres.