PT Kereta Api Indonesia menandatangani kontrak perawatan prasarana perkeretaapian untuk meningkatkan keselamatan dan kualitas layanan kereta api di Jakarta.
KAI menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Modul Perawatan Sarana Perkeretaapian Berbasis Maintenance Instruction (MI) Tingkat D3/S1 Tahun 2024.