detikNews
Mulai Besok, Mobil Dinas Pemprov DKI Wajib Pakai Pertamax
Pemprov DKI Jakarta menginstruksikan kepada seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta agar melakukan penghematan energi. Mulai Senin (4/6), mobil dinas Pemprov DKI wajib menggunakan bahan bakar non subsidi seperti Pertamax.
Kamis, 31 Mei 2012 17:40 WIB







































