M Syahrial mengungkapkan alasannya memilih mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin dibanding pengacara pilihan Komisioner KPK Lili Pintauli
ICW menilai Azis patut diduga melanggar kode etik DPR usai terlibat memperkenalkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dengan Walkot Tanjungbalai M Syahrial.
Segala bantahan disampaikan Azis Syamsuddin dalam sidang mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. KPK menilai bantahan itu tak terpengaruh pada dakwaan.
Ironi di KPK, saat korupsi lelang jabatan di Pemkot Tanjungbalai diusut, malah penyidik KPK jadi tersangka karena menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai.