Perludem menilai wacana penyelenggaraan pemilu nasional dan pilkada di tahun yang sama pada 2024 berpotensi membuat tata kelola pemilu kacau dan bermasalah.
Perludem mengungkap tantangan meyakinkan warga Tangsel untuk hadir ke TPS. Warga disebut perlu diyakinkan bahwa Pilkada 2020 tidak akan jadi klaster Corona.
KPU melarang konser musik dalam kampanye Pilkada 2020 dan memberikan sanksi bagi pelanggar. Perludem menilai sanksi yang diberi tak efektif membuat jera paslon
"Sudah semestinya semua substansi putusan MK yang merupakan hasil uji materi berkaitan dengan pengaturan kepemiluan diakomodir dalam UU Pemilu," kata Titi.
Aturan dibolehkannya konser musik dalam kampanye pilkada 2020 menjadi sorotan. Perludem menilai aturan tersebut seharusnya dapat diubah karena terdapat di PKPU.