detikFinance
Catat! Ini Aturan Ketat buat WNI dari Luar Negeri
Pemerintah menerapkan protokol ketat bagi masyarakat yang baru datang dari luar negeri. Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas nomor 7/2020.
Selasa, 09 Jun 2020 16:36 WIB