detikFinance
Awas! Ada Denda Rp 30 Juta kalau Nunggak Iuran BPJS Kesehatan
Membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu setiap bulannya merupakan suatu kewajiban yang perlu dipenuhi para pesertanya.
Sabtu, 07 Mei 2022 11:00 WIB