detikNews
Hebat! Hakim Vonis Mati Enrizal Pembawa Ganja 3,5 Ton
Genderang perang terhadap narkotika ditabuh keras dari PN Kalianda, Lampung. Enrizal (45) pembawa ganja 3,5 ton divonis mati. Hukuman ini lebih berat daripada tuntutan penjara seumur hidup.
Rabu, 19 Sep 2012 16:03 WIB







































