Pria berinisial MEL (34) ditetapkan menjadi tersangka kasus mutilasi perempuan di Kabupaten Bekasi. Ketua RT mengatakan pelaku jarang berbaur dengan warga.
M Ecky Listiantho (34) berupaya menutup rapat kisah asmara telarangnya. Pria tersebut nekat membunuh dan memutilasi sang kekasih, Angela Hindriati (54).
Polisi mengungkap wanita korban mutilasi di kontrakan di Kabupaten Bekasi, Jabar, bernama Angela Hindriati (54). Angela diduga dibunuh M Ecky Listisantho (34).
Polisi mengungkap ada jasad wanita dimutilasi di kontrakan nomor 6 yang disewa M Ecky Listiantho. Tetangga Ecky bergeser kontrakan setelah tahu kabar tersebut.