detikNews
Bawaslu Jayawijaya Terima Laporan Caleg Rampas Surat Suara
Secara aturan, surat suara sisa yang tidak terpakai pada Pemilu 17 April dikembalikan ke Bawaslu. Setelah itu surat suara akan dicoret atau tidak terpakai.
Kamis, 25 Apr 2019 01:49 WIB







































