2 bulan lalu gedung Kejaksaan hangus terbakar di kawasan Bulungan, Jaksel. Setelah berbagai dugaan bermunculan, kebakaran disebut tak ada unsur sengaja.
Kejagung mengungkap peran lima orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Kejagung menyebut pihak Jiwasraya sebagai pembeli saham yang melawan hukum.