detikNews
Ajukan Eksepsi, Terdakwa Pembantaian Karyawan Istaka Karya Papua Minta Bebas
Kuasa hukum menilai persidangan yang dipindahkan ke PN Jakarta Pusat mempersulit untuk menghadirkan saksi meringankan dari Nduga.
Selasa, 21 Jan 2020 19:28 WIB