Setelah ada sinyal lampu hijau dari Presiden, akhirnya Kemenkumham mengundangkan Peraturan KPU No. 20 tahun 2018 yang sebelumnya memicu perdebatan sengit.
ICW dan Perludem meminta Bawaslu agar tidak ikut menilai PKPU yang melarang mantan napi korupsi mencaleg. Sebab, hal itu bertentangan dengan tugas Bawaslu.
KPU Kota/Kabupaten Bogor mulai membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) pada Pileg 2019. Namun belum ada satu pun bacaleg di Bogor yang mendaftar.