detikNews
PN Jaksel Tangguhkan Pemecatan Fahri Hamzah, PKS: Ini Aneh dan Berpihak
PKS keberatan dengan putusan provisi karena dua alasan. Pertama, karena gugatan itu ditujukan ke perseorangan tetapi putusannya bersifat organisasi.
Senin, 16 Mei 2016 14:52 WIB







































