Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, besaran upah minimum tahun 2021 kemungkinan besar sama dengan tahun 2020.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan kenaikan upah minimum provinsi 8% untuk tahun 2021. Pengusaha menilai usulan itu tidak realistis.
Bila UMK diwajibkan membayar upah pekerja setara UMR maka bisa dipastikan banyak UMK yang gulung tikar dan akhirnya dapat menambah pengangguran di Indonesia.