Korlantas Polri resmi meluncurkan pelayanan SIM online. Mengurus perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online melalui aplikasi yang terpasang di ponsel.
Korps Lalu Lintas Polri tengah menyiapkan aplikasi khusus untuk pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Aplikasi tersebut bernama Sinar. Apa saja isinya?
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah memperkenalkan layanan SINAR atau SIM Presisi yakni pelayanan SIM secara online. Tapi banyak yang gak bisa daftar nih.