detikFinance
Cemari Lingkungan, Chevron Didenda Rp 72 Triliun
Pengadilan Ekuador memerintahkan Chevron membayar denda senilai US$ 8 miliar atau sekitar Rp 72 triliun akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan raksasa minyak itu.
Selasa, 15 Feb 2011 09:06 WIB







































