detikFinance
OJK Sebut Program 'Libur Nyicil' Bisa Ganggu Kas Perbankan
Program restrukturisasi kredit atau keringanan cicilan untuk nasabah yang diberikan bank dapat mengganggu arus kas perbankan dan lembaga pembiayaan.
Kamis, 04 Jun 2020 18:10 WIB