detikNews
Tebang Mangrove untuk Kayu Bakar, Buruh Miskin Ini Dibui 2 Tahun
Seorang buruh miskin, Busrin, harus mendekam di penjara selama 2 tahun dan membayar denda Rp 2 miliar. Penyebabnya ia menebang pohon mangrove untuk kayu bakar di dapur rumahnya.
Jumat, 21 Nov 2014 17:50 WIB







































