Polisi bersama dengan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (KIPM) Surabaya I menggagalkan penyelundupan baby lobster. Nilai penyelundupan itu Rp 5,4 miliar.
Polisi mengamankan ratusan petasan jadi siap digunakan usai salat idul fitri nanti. Petsan disita dari rumah korban yang luka bakar dan jari tangannya putus.