Pihaknya mengharapkan kepailitan dan PKPU dapat dimoratorium, paling tidak selama 3 tahun. Artinya, perusahaan tidak bisa di-PKPU-kan dan di-pailit-kan.
PT Pan Brothers Tbk belakangan ini tengah menjalani proses hukum di dua wilayah, yakni Indonesia dan Singapura. Perusahaan mengajukan moratorium kewajiban.
Garuda Indonesia telah mengajukan permohonan Chapter 15 ke pengadilan Amerika Serikat (AS). Hal ini sebagai tindak lanjut dari putusan homologasi dari PKPU.
"Saya berpandangan terbuka opsi mengajukan persoalan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU ke Dewan Kehormataan Penyelenggara Pemilu yaitu DKPP," kata Rachmawati