detikNews
Perkosa Remaja 18 Tahun, Sopir Odong-odong Ini Ditangkap Polisi
Junaedi (29) warga Jalan Lontar VII, Koja, Jakarta Utara, ditangkap polisi karena melakukan pemerkosaan terhadap gadis berusia 18 tahun.
Rabu, 14 Sep 2016 16:49 WIB







































