Pengusaha yang bergerak di bidang tekstil dan produk tekstil (TPT) meminta kepada pemerintah agar pembayaran tunjangan hari raya (THR) dengan skema dicicil.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan agar para pelaku usaha memenuhi kewajibannya untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjanya.