Perbuatan pemasang bendera ISIS di Polsek Kebayoran Lama dinilai sudah memenuhi unsur tindak pidana terorisme, yakni menebar rasa takut dengan ancaman.
Seorang gadis jadi korban penyekapan, pengancaman dan pelecehan seksual. Pelaku mengaku sebagai polisi berdinas di Satnarkoba Polrestabes Surabaya, diburu.