detikNews
Makhfud Minta Perlindungan, LPSK Koodinasi dengan KPK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan menjawab permohonan perlindungan dari panitera pengganti Makhfud. LPSK membutuhkan waktu sekitar satu minggu untuk menggali dan membahas permohonan itu.
Rabu, 15 Des 2010 13:58 WIB







































