Kemenparekraf bersama PHRI dikejar waktu mengamankan kartu pra kerja bagi pekerja sektor tersebut. Pengelola hotel dan restoran diminta mengirimkan data akurat.
Beredar selebaran Dinkes Pemprov Jatim menjual paket sembako murah seharga Rp 50 ribu bagi warga terdampak COVID-19. Kadinkes Jatim membantah program itu.