Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco mengatakan Presiden Prabowo meminta KPK untuk melakukan pendampingan kepada Kementerian Agama dan BPH saat penyelenggaraan haji.
Panja Haji DPR dan pemerintah sepakat menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2025 sebesar Rp 55.431.750 per jemaah. Jumlah itu untuk penerbangan dan akomodasi.
Salah satu kegiatan calon jemaah haji yang berada di Makkah yaitu berziarah ke Ma'la, tempat dimana para sahabat dan keluarga Rasulullah SAW dikebumikan.