detikFinance
Bapepam Cabut Izin 7 Perusahaan Asuransi di 2009
Sepanjang tahun 2009 Bapepam-LK telah mencabut izin 7 perusahaan perasuransian. Bapepam 'menggantinya' dengan memberikan izin untuk 7 perusahaan asuransi baru.
Rabu, 30 Des 2009 13:10 WIB







































