detikNews
Mengapa Si Miskin Pencari Kayu Bakar Didenda Rp 2 Miliar dan 2 Tahun Bui?
Mungkin buruh tani miskin Busrin tidak menyangka jika niat mencari kayu bakar malah berujung 2 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. PN Probolinggo dinilai menerapkan pasal tanpa melihat rasa keadilan.
Minggu, 23 Nov 2014 17:02 WIB







































