Jumadin (26), ditangkap Resmob Polres Luwu Utara di wilayah Kelurahan Bone karena mencuri handphone. Padahal, Jumadin baru saja bebas dari bui karena asimilasi.
Terungkapnya surat empat bupati di Sulsel soal permohonan penangguhan angsuran pinjaman untuk anggota DPRD membuat heboh. Kecaman dari masyarakat pun timbul.