Pemerintah Kabupaten Sragen mengeluarkan surat edaran kepada warganya agar tidak menggelar resepsi pernikahan hingga 30 April 2020 terkait pandemi virus Corona.
Warga di Sragen bahkan berjajar sepanjang hampir 2 km sambil membawa poster dan berselawat untuk menyambut dan memberi semangat ke bidan yang sembuh itu.