detikFinance
Beli Properti? Sadari Hak-hak Anda...
Dalam membeli properti, Anda sebaiknya harus selalu waspada. Teliti selalu apa saja yang seharusnya menjadi hak-hak Anda seperti tertuang dalam Keputusan Menpera no 11/1994 dan no 9/1995.
Minggu, 30 Jan 2011 09:53 WIB







































